1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022;
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaandan dapat mengikuti studi secara baik;
5. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
3. Pas foto berwarna background merah ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
5. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
6. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
7. Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
8. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali dan menyerahkan surat pernyataan penghasilan orang tua bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar. Silahkan download template suratnya pada link berikut
9. Menandatangani Pakta Integritas bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
Seluruh Berkas dikumpulkan langsung ke kampus dalam 1 map hijau, diberi tulisan KIP kuliah dan no. registrasi yang didapat di formulir pendaftaran.
1. Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;
2. Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
3. Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;
4. Menandatangani Pakta Integritas;
5. Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;
6. Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP Kuliah yang telah diterima setiap semester;
7. Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan data penerima dan mengupdate data setiap semester;
8. Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP; dan
9. Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan
1. telah menyelesaikan studi;
2. tidak memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh PTP;
3. tidak mentaati aturan dan melanggar kode etik yang telah ditetapkan oleh PTP;
4. cuti karena sakit atau alasan lain yang ditentukan oleh PTP;
5. dikenai sanksi skorsing dari PTK minimum 1 (satu) semester;
6. drop out, yakni mahasiswa penerima KIP Kuliah yang karena alasan tertentu dikeluarkan sebagai mahasiswa oleh PTP;
7. tidak mengikuti kegiatan akademik sesuai dengan aturan PTK dan/atau tidak melakukan daftar ulang/her-registrasi;
8. mengundurkan diri secara sah;
9. lulus sebelum waktu beasiswa berakhir, yakni mahasiswa penerima program KIP Kuliah yang lulus kurang dari masa studi yang ditetapkan [mahasiswa program sarjana yang lulus kurang dari 8 (delapan) semester atau 6 (enam) semester untuk mahasiswa program diploma];
10. meninggal dunia;
11. di kemudian hari ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran pemenuhan syarat sebagai penerima bantuan;
12. terbukti dan terindikasi kuat menjadi bagian dari organisasi/gerakan yang anti Pancasila dan NKRI;
13. menikah; dan/atau
14. dijatuhi sanksi pidana yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Membuka halaman pendaftaran online di http://pmb.stit-alhidayah.ac.id/pendaftarankip atau datang langsung ke kampus.01
Membayar Pendaftaran sebesar Rp. 250.000, bisa secara langsung ke kampus atau transfer melalui rekening kampus.02
Melengkapi berkas-berkas persyaratan yang sudah ditentukan, dan akan dilakukan seleksi berkas oleh panitia. 03
Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh kampus.
1. Tes Soal Online
2. Wawancara Offline dikampus04
Pengumuman Hasil Seleksi, penetapan dan pembagian akun user.05
Daftar Ulang Penerima Beasiswa KIP Kuliah sesuai yang ditentukan kampus.06
AGENDA | WAKTU PELAKSANAAN |
---|---|
Pendaftaran Jalur KIP dan penyerahan berkas | 9 - 16 Agustus 2022 |
Proses Seleksi |
1. Seleksi administrasi 9 - 19 Agustus 2022 2. Tes Soal Online 20 Agustus 2022 3. Wawancara Offline dikampus 21 Agustus 2022 |
Pengumuman hasil seleksi | 27 Agustus 2022 |
Her Registrasi Jalur KIP | 29 - 30 Agustus 2022 |