BEASISWA
STAI
AL HIDAYAH TASIKMALAYA
BEASISWA
A. Beasiswa Berprestasi
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menyerahkan surat keterangan telah memperoleh peringkat kesatu atau kedua di kelas XI semester gasal dan genap dan kelas XII di semester gasal dari SLTA asal sekolah.
- Mendapatkan beasiswa 50 % dari SPP semesteran.
- Program beasiswa berlangsung satu semester pertama dan ditentukan berdasarkan IP tertinggi pertama.
- Kehadiran kuliah minimal 95 %.
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
B. Beasiswa Rekomendasi Jam’iyyah Persis
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menyerahkan surat rekomendasi kuliah dari Jam’iyyah Persis (PC/PD Persis).
- Aktif di Jam’iyyah dengan melampirkan keterangan keaktifan dari Jam’iyyah Persis.
- Mendapatkan beasiswa 25 % dari SPP semesteran.
- Program beasiswa berlangsung 8 semester.
- Kehadiran kuliah minimal 90 %.
- Capaian akademik minimal memperoleh IP (B).
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
- Mahasiswa wajib menyelasaikan studi sampai akhir Pendidikan.
- Beasiswa akan berhenti jika tidak memenuhi persyaratan.
C. Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an dan Pengabdian
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menguasai hafalan dengan mutqin minimal 5 juz dibuktikan melalui test.
- Mendapatkan beasiswa 100 % dari dari total biaya Pendidikan, kecuali biaya uang pangkal dan KRS setiap semester.
- Program beasiswa berlangsung 8 semester.
- Kehadiran kuliah minimal 95 %.
- Capaian akademik minimal memperoleh IP (B).
- Capaian hafalan al-Qur’an setiap semesternya bertambah minimal 2 juz mutqin.
- Capaian penguasaan Bahasa ada peningkatan penguasaan Bahasa Arab lisan dan tulisan pada setiap semesternya dan dibuktikan melalui test.
- Bersedia melaksanakan pengabdian ditempatkan dimana saja di minimal satu tahun setelah selesai masa Pendidikan.
- Menanda tangani surat perjanjian.
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
- Mentaati peraturan dan tata tertib STAI Al Hidayah Tasikmalaya.
- Wajib menyelasaikan studi sampai selesai dan jika terputus sebelum berakhir masa pendidikan, mahasiswa harus mengembalikan seluruh pembiayaan sesuai ketentuan.